Badan Jaminan Mutu

Badan Jaminan Mutu

Gedung Syarief Thayeb (M) Lantai XII Kampus A Universitas Trisakti Jl. Kyai Tapa No.1, Grogol Jakarta 11440

Telp      : +62-21-5663232, Ext.8177
website : http://www.bjm.trisakti.ac.id
email     : ppjm@trisakti.ac.id

Selengkapnya

VISI

Terwujudnya sebuah pusat penjaminan mutu internal yang independen dan profesional.

MISI

  1. Mendorong sumberdaya manusia di lingkup Universitas Trisakti agar selalu memiliki kesadaran dan tanggungjawab terhadap mutu akademik dan non-akademik.
  2. Meningkatkan kompetensi BJM secara terus menerus agar bisa menangani penjaminan mutu akademik dan non-akademik secara independen, profesional dan kolegial.
  3. Menggalakkan, menciptakan, mengembangkan dan memelihara sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan.

TUJUAN

  1. Menjamin mutu pelaksanaan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang profesional, bertanggung jawab, mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, serta mampu mengembangkan diri.
  2. Menjamin mutu pelaksanaan penelitian yang berkulitas dan bermanfaat bagi masyarakat, di tingkat nasional dan internasional.
  3. Menjamin mutu pelayanan sosial yang memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
  4. Meningkatkan perbaikan sistem manajemen akademik secara berkelanjutan di lingkungan Universitas Trisakti dalam memberikan pelayanan akademik dan pelayanan administrasi pada pemangku kepentingan (stakeholders), baik internal (mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan) maupun eksternal (masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi dan pemerintah).

SASARAN

  1. Perencanaan, pengendalian dan pengembangan sistem penjaminan mutu internal di semua unit secara konsisten dan berkelanjutan.
  2. Monitoring dan evaluasi terhadap proses akademik yang mencakup tridharma perguruan tinggi dan proses non-akademik yang bersifat umum secara berkelanjutan.
  3. Terselenggaranya audit mutu internal terhadap proses akademik dan non-akademik secara periodik di seluruh unit.
  4. Peningkatan akreditasi program studi dan institusi.

TUGAS

  1. Merencanakan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang mencakup program akademik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta program dan kegiatan non-akademik yang bersifat umum secara konsisten dan berkelanjutan.
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses akademik yang mencakup tridharma perguruan tinggi dan proses non-akademik.
  3. Melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan prosedur proses dalam upaya untuk meningkatkan akreditasi program studi.
  4. Melakukan audit mutu internal terhadap proses akademik dan non-akademik secara periodik.
  5. Melaksanakan kajian terhadap hasil pelaksanaan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh Fakultas/Lembaga/Unit.
  6. Melaksanakan kajian dan pengembangan instruksional terhadap pelaksanaan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh Fakultas, khususnya program studi.
  7. Menyampaikan hasil kajian kepada Rektor dengan tembusan kepada para Wakil Rektor.

 

Organisasi

Badan Jaminan Mutu (BJM) secara struktural bertanggung jawab kepada Rektor, dan dalam tugas sehari-hari dibawah koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Akademik untuk bidang akademik dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan untuk bidang non-akademik.
Organisasi BJM terdiri atas Direktur, Kepala Sekretariat, Kepala Bidang Pembinaan Sistem Jaminan Mutu, Kepala Bidang Audit Mutu Internal, Kepala Bidang Akreditasi, dan Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Instruksional.

Floatin Button